Kerjalan latihan dibawah ini :
Sebuah perusahaan ingin membuat program penggajian dengan tujuan memudahkan untuk melakukan perhitungan gaji kepada karyawannya. Adapun ketentuan yang diharapkan yaitu :
Gaji pokok berdasarkan Jabatan. Untuk jabatan Mandor maka gaji 1750000, Jabatan Kepala Bagian maka gaji 2500000, Jabatan Staf maka gaji 1250000.
Untuk karyawan yang MENIKAH maka di berikan Tunjangan Istri sebesar 9% dari gaji pokok. Apabila karyawan memiliki anak, maka mendapatkan Tunjangan Anak dengan perhitungan, 1 anak mendapatkan Tunjangan Anak 3% dari Gaji Pokok, 2 anak mendapatkan 7% dari Gaji Pokok, untuk anak yang lebih dari 2 maka hanya dihitung 2 anak saja yang mendapatkan tunjangan.
Setiap karyawan dikenakan pajak yang besarnya 1.5 % dari gaji pokok.
Bila karyawan melakukan lembur, maka dihitung dari jumlah jam lembur yang dikalikan Rp. 5000 perjamnya untuk Jabatan Staf, Jika Mandor Rp. 7500 perjamnya sedangkan Kepala Bagian, 10000 per jamnya.
Total gaji karyawan diperoleh dari Gaji pokok + Tunjangan Istri + Tunjangan Anak + Gaji lembur – Pajak.
Selesaikanlah program tersebut.
Artikel Terbaru
- Mahasiswa STMIK Budi Darma Melakukan Kunjungan Ke Pusat UKM Fakultas Ekonomi UISU
- Kemeriahan Entrepreneur Bazar Day 2019 STMIK Budi Darma
- Pegadaian Bekerjasama dengan STMIK Budi Darma Melangsungkan Kuliah Umum Bertemakan The Gade talks about DIGITALPRENEURSHIP
- STMIK Budi Darma Selenggarakan Workshop Penulisan Buku ber ISBN Dengan Harga Terjangkau Plus Penulisan Jurnal Bereputasi
- 450 Peserta Mengikuti Seminar Nasional Sains dan Teknologi Informasi (SENSASI) 2018 di STMIK Budi Darma
[…] Kasus Soal : Penggajian Karyawan […]